Membingungkan, Pansus Minta BPKAD Benahi Data Aset
Mataram
(Suara NTB) –
Pansus
Aset Daerah DPRD Kota Mataram terus menggenjot pembahasan aset bermasalah. Selain
waktu yang tersedia tidak banyak, Pansus juga masih kebingungan dengan format
penyusunan aset oleh BPKAD (badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah) Kota
Mataram.
Sebab,
menurut anggota Pansus Aset, data aset yang disuguhkan dalam sebuah buku,
dianggap tidak rinci. ‘’Tidak ada tahun pembuatan, tahun pembelian dan lain
sebagainya,’’ cetusnya. Yang lebih membingungkan lagi, format penyusunan data
aset di tiap SKPD tidak sama. Mestinya ada pemilahan aset secara lebih terinci
dan jelas. Misalnya untuk aset bergerak, seperti kendaraan harus ada
pengelompokkannya sendiri.
Untuk
itu, HM. Husni Thamrin yang juga anggota Pansus Daerah mengatakan, dalam
pembahasan masalah aset, harus memperhatikan tiga variabel. Antara lain, apakah
penyusunan data aset sudah ada pendampingan dari tenaga ahli. Ini berkaitan
dengan upaya penyempurnaan data. Dalam kesempatan itu, politisi PPP ini
mengusulkan agar Pansus melakukan sidak keberadaan masing-masing barang.
‘’Sehingga
kita bisa dapat penguatan untuk menyetujui penghapusan aset yang Rp 45 miliar
itu,’’ ucapnya. Bila perlu, kalau memang ada aset yang dinyatakan hilang,
Pansus juga harus melakukan penelusuran. ‘’Waktu kita terbatas hanya satu
setengah bulan, kenapa bukan aset yang Rp 64 miliar yang menjadi temuan BPK itu
yang diusulkan untuk dihapuskan,’’ tanya anggota Pansus Aset Daerah, I Gede
Wiska, SPt.
Anggota
Pansus Aset Daerah lainnya, HM. Faesal meminta Pansus Aset Daerah tidak
terjebak pada orientasi bagaimana Mataram mengejar opini WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian). ‘’Saya rasa kalau pengelolaan aset sudah baik, nanti penilaian
WTP akan mengikuti,’’ katanya. Diakui Ketua Pansus Aset Daerah, HM. Zaini, Pemkot
Mataram sesungguhnya sudah menseriusi masalah aset Kota Mataram sejak tiga
tahun terakhir.
‘’Sudah
tahun ini tapi belum clear juga,’’ cetusnya. Zaini menilai, kenapa Kota Mataram
belum mampu mendapat opini WTP, karena mataram dianggap tidak serius mengurus
masalah aset. Bahkan, ia menganggap Kepala BPKAD Kota Mataram, Yance Hendra
Dirra setengah-setengah mengurus persoalan aset lantaran lebih fokus mengurus
masalah keuangan.
Karenanya,
Zaini menarik kesimpulan mengenai tahapan pembahasan aset daerah tersebut. Ada
enam poin tahapan yang akan ditempuh dalam pembahasan aset daerah. Pertama,
Pansus meminta BPKAD Kota Mataram memperbaiki surat usulan penghapusan aset
daerah. Kedua, BPKAD harus melakukan penyempurnaan data. Ketiga, harus ada
pendampingan dari staf ahli. Keempat, presentasi dari SKPD masing-masing yang
mengusulkan penghapusan aset. Kelima melakukan pembahasan aset daerah dan
keenam Pansus akan melakukan sidak terhadap aset daerah yang diusulkan untuk dihapuskan.
(fit)
Comments