Tentang Kebijakan Penjabat Walikota

Sekwan Tolak Ikut ’’Assessment’’


Mataram (Suara NTB) –
Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., menyatakan perlawanannya terhadap  kebijakan Pemkot Mataram Mataram terkait rencana mutasi. Aria angkat bicara terkait ketidakhadirannya dalam assessment pejabat eselon II lingkup Pemkot Mataram.

Aria yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/10) mengakui ketidakhadirannya dalam assessment di Pemkot Mataram itu memang sengaja ia lakukan. Aria secara tegas menyatakan penolakannya untuk ikut assessment. Penolakannya untuk ikut assessment sebagai bentuk kritik terhadap Penjabat Walikota Mataram yang berencana melakukan mutasi. ‘’Assessment itu sudah jelas muaranya mutasi dan saya paling depan melakukan perlawanan,’’ ucapnya.

Bahkan kalau nantinya akan ada undangan mutasi, Aria terang-terangan menyatakan tidak akan hadir dalam mutasi itu. Meskipun mungkin sudah ada konsekueksi yang menunggu. Terhadap sikapnya ini, Aria mengaku dirinya siap dipanggil Sekda bahkan Penjabat Walikota sekalipun. Ia mengaku tidak gentar atas ancaman nonjob yang dilontarkan Penjabat Walikota Mataram terhadap pejabat yang tidak hadir dalam assessment.

Aria mengungkapkan bahwa sikapnya ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. ‘’Kalau saya tidak ikut assessment, pasal apa yang saya langgar,’’ tanyanya. Karena berdasarkan aturan, demikian Aria, Penjabat Walikota Mataram tidak berwenang melakukan mutasi. Apalagi masa jabatan Penjabat Walikota Mataram tinggal beberapa bulan saja. Lagipula, katanya, banyak pekerjaan lain yang lebih penting daripada sekadar assessment.

Ketidakhadirannya dalam assessment sebetulnya sudah diinformasikan dari awal. Aria mengaku, tidak takut kehilangan jabatan karena sikapnya ini. ‘’Jangan berpikir semua pejabat takut kehilangan jabatannya,’’ katanya. Jabatan itu amanah yang bisa dating dan hilang kapan saja. Aria menceritakan dirinya tidak pernah meminta-minta jabatan.

Bahkan dirinya telah ditawarkan jabatan eselon II sejak tahun 2008 lalu. ‘’Waktu itu zaman Pak Ruslan, saya tolak karena saya belum siap,’’ akunya. Aria menegaskan dirinya tak mau berandai-andai terkait sikap yang akan diambil manakala dinonjobkan akibat melawan kebijakan Penjabat Walikota Mataram.

Sebelumnya, Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi mengatakan, ketidakhadiran Sekwan dalam assessment dianggap tidak mengindahkan pimpinan. Tapi Selly enggan membeberkan apa sanksi yang akan diberikan.

Dijelaskan, assessment ini sebagai penilaian dan pejabat merefresh intelegensinya. Bagaimana pola manajerial serta kemampuan memimpin satu instansi. Dari hasil itu, diketahui pejabat yang layak mengisi posisinya saat itu atau tidak. Sehingga, harus dilakukan assessment sesuai arahan Gubernur NTB, saat dilantik menjadi Penjabat Walikota.


Mantan Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi ini member sinyal untuk melakukan mutasi. Mengingat, dua pejabat eselon II akan pensiun serta eselon IV di kelurahan banyak kosong. Artinya, posisi itu harus segera diisi. (fit)

Comments

Popular Posts