Tentang Kebijakan Penjabat Walikota
Sekwan Tolak Ikut ’’Assessment’’
Mataram
(Suara NTB) –
Sekretaris
DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., menyatakan perlawanannya terhadap kebijakan Pemkot Mataram Mataram terkait
rencana mutasi. Aria angkat bicara terkait ketidakhadirannya dalam assessment pejabat eselon II lingkup
Pemkot Mataram.
Aria
yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/10) mengakui ketidakhadirannya dalam
assessment di Pemkot Mataram itu
memang sengaja ia lakukan. Aria secara tegas menyatakan penolakannya untuk ikut
assessment. Penolakannya untuk ikut assessment sebagai bentuk kritik
terhadap Penjabat Walikota Mataram yang berencana melakukan mutasi. ‘’Assessment itu sudah jelas muaranya
mutasi dan saya paling depan melakukan perlawanan,’’ ucapnya.
Bahkan
kalau nantinya akan ada undangan mutasi, Aria terang-terangan menyatakan tidak
akan hadir dalam mutasi itu. Meskipun mungkin sudah ada konsekueksi yang
menunggu. Terhadap sikapnya ini, Aria mengaku dirinya siap dipanggil Sekda
bahkan Penjabat Walikota sekalipun. Ia mengaku tidak gentar atas ancaman nonjob
yang dilontarkan Penjabat Walikota Mataram terhadap pejabat yang tidak hadir
dalam assessment.
Aria
mengungkapkan bahwa sikapnya ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. ‘’Kalau
saya tidak ikut assessment, pasal apa
yang saya langgar,’’ tanyanya. Karena berdasarkan aturan, demikian Aria,
Penjabat Walikota Mataram tidak berwenang melakukan mutasi. Apalagi masa
jabatan Penjabat Walikota Mataram tinggal beberapa bulan saja. Lagipula, katanya,
banyak pekerjaan lain yang lebih penting daripada sekadar assessment.
Ketidakhadirannya
dalam assessment sebetulnya sudah
diinformasikan dari awal. Aria mengaku, tidak takut kehilangan jabatan karena
sikapnya ini. ‘’Jangan berpikir semua pejabat takut kehilangan jabatannya,’’
katanya. Jabatan itu amanah yang bisa dating dan hilang kapan saja. Aria
menceritakan dirinya tidak pernah meminta-minta jabatan.
Bahkan
dirinya telah ditawarkan jabatan eselon II sejak tahun 2008 lalu. ‘’Waktu itu
zaman Pak Ruslan, saya tolak karena saya belum siap,’’ akunya. Aria menegaskan
dirinya tak mau berandai-andai terkait sikap yang akan diambil manakala
dinonjobkan akibat melawan kebijakan Penjabat Walikota Mataram.
Sebelumnya,
Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi mengatakan, ketidakhadiran
Sekwan dalam assessment dianggap
tidak mengindahkan pimpinan. Tapi Selly enggan membeberkan apa sanksi yang akan
diberikan.
Dijelaskan,
assessment ini sebagai penilaian dan
pejabat merefresh intelegensinya. Bagaimana pola
manajerial serta kemampuan memimpin satu instansi. Dari hasil itu, diketahui
pejabat yang layak mengisi posisinya saat itu atau tidak. Sehingga, harus
dilakukan assessment sesuai arahan
Gubernur NTB, saat dilantik menjadi Penjabat Walikota.
Mantan
Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi ini member sinyal untuk melakukan mutasi.
Mengingat, dua pejabat eselon II akan pensiun serta eselon IV di kelurahan
banyak kosong. Artinya, posisi itu harus segera diisi. (fit)
Comments