Belum Layak WTP
PEMBAHASAN
RAPBD 2016 menyisakan cerita yang kurang baik. Ini terkait keberadaan aset-aset
milik Kota Mataram. Terlebih Kota Mataram telah mendapatkan opini WTP (Wajar
Tanpa Pengecualian) dari BPK. Anggota Banggar DPRD Kota Mataram, I Wayan
Wardana, SH., menilai sejatinya Kota Mataram belum layak mendapat opini WTP.
Ternyata,
lanjutnya, penilaian opini WTP itu hanya menitikberatkan kepada cara penyajian
laporan keuangan. ‘’Apa artinya kita kejar WTP kalau persoalan aset masih
amburadul,’’ kritiknya. Mestinya, kata Wardana opini WTP itu tercermin dari
pengelolaan aset dan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Wardana
mencontohkan, PT. PCF (Pasifik Cilinaya Fantasi) yang diduga telah
memindahtangankan HGB (Hak Guna Bangunan) kepada pihak ketiga tanpa
sepengetahuan Pemkot Mataram. ‘’Saya sayangkan kok Mataram dapat WTP,’’ cetusnya. Politisi PDI Perjuangan ini
menilai, hanya cara penyajian laporan keuangan saja yang baik. ‘’Tetapi
kontennya tidak diurus,’’ imbuhnya.
Seperti
diketahui, Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi terhadap nota
keuangan RAPBD 2016 mempertanyakan dugaan penjualan aset berupa belasan ruko
yang berada satu komplek dengan Mataram Mall dan pertanyaan ini telah dijawab.
Sekda
Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said dalam jawaban eksekutif atas pemandangan umum
fraksi-fraksi atas nota keuangan RAPBD 2016 membantah adanya dugaan penjualan
aset milik Pemkot Mataram oleh PT. PCF. Yang ada adalah pemindahtanganan HGB
kepada pihak ketiga.
Padahal,
Pemkot Mataram sampai membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan penjualan
aset itu. Sayangnya, sampai saat ini, sebagaimana diakui BPKAD (Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah), pihaknya masih kesulitan mendapatkan data dari PCF. Meskipun
diklaim proses pengumpulan data terhadap dugaan pengalihan aset tersebut, tetap
berjalan. Tim khusus yang di dalamnya melibat aparat penegak hukum sedang
puldata.
Kasus
ini, seperti dikatakan BPKAD, bukan penjualan aset, melainkan pengalihan aset
Pemkot Mataram. Karena, sertifikat tanah dipegang oleh pemerintah. Hal ini
kemudian diatensi oleh DPRD dan BPKAD sudah dipanggil untuk mengklarifikasi
pengalihan aset tersebut. (fit)
Comments