Belum Layak WTP

PEMBAHASAN RAPBD 2016 menyisakan cerita yang kurang baik. Ini terkait keberadaan aset-aset milik Kota Mataram. Terlebih Kota Mataram telah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Anggota Banggar DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., menilai sejatinya Kota Mataram belum layak mendapat opini WTP.

Ternyata, lanjutnya, penilaian opini WTP itu hanya menitikberatkan kepada cara penyajian laporan keuangan. ‘’Apa artinya kita kejar WTP kalau persoalan aset masih amburadul,’’ kritiknya. Mestinya, kata Wardana opini WTP itu tercermin dari pengelolaan aset dan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Wardana mencontohkan, PT. PCF (Pasifik Cilinaya Fantasi) yang diduga telah memindahtangankan HGB (Hak Guna Bangunan) kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan Pemkot Mataram. ‘’Saya sayangkan kok Mataram dapat WTP,’’ cetusnya. Politisi PDI Perjuangan ini menilai, hanya cara penyajian laporan keuangan saja yang baik. ‘’Tetapi kontennya tidak diurus,’’ imbuhnya.

Seperti diketahui, Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD 2016 mempertanyakan dugaan penjualan aset berupa belasan ruko yang berada satu komplek dengan Mataram Mall dan pertanyaan ini telah dijawab.

Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said dalam jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota keuangan RAPBD 2016 membantah adanya dugaan penjualan aset milik Pemkot Mataram oleh PT. PCF. Yang ada adalah pemindahtanganan HGB kepada pihak ketiga.

Padahal, Pemkot Mataram sampai membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan penjualan aset itu. Sayangnya, sampai saat ini, sebagaimana diakui BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), pihaknya masih kesulitan mendapatkan data dari PCF. Meskipun diklaim proses pengumpulan data terhadap dugaan pengalihan aset tersebut, tetap berjalan. Tim khusus yang di dalamnya melibat aparat penegak hukum sedang puldata.


Kasus ini, seperti dikatakan BPKAD, bukan penjualan aset, melainkan pengalihan aset Pemkot Mataram. Karena, sertifikat tanah dipegang oleh pemerintah. Hal ini kemudian diatensi oleh DPRD dan BPKAD sudah dipanggil untuk mengklarifikasi pengalihan aset tersebut. (fit)

Comments

Popular Posts